Aktor Non-Negara dalam Hubungan Internasional

 Berdasarkan jurnal dengan judul “Aktor Non-Negara dalam Hubungan Internasional” dapat disimpulkan bahwa secara tradisional hubungan internasional berarti hubungan antar negara yang sekarang berkembang secara mutakhir mengenai kondisi politik dunia yang menuntut pengertian dari hubungan internasional secara luas. Hubungan internasional menurut (Perwita dan Yani, 2006) adalah studi tentang interaksi negara-negara berdaulat di dunia dan juga studi tentang aktor bukan negara yang perilakunya mempunyai pengaruh atau power yang besar bagi kehidupan negara bangsa seperti MNC, IGO dan TOC serta teroris internasional. Awal mulanya aktor non negara berkembang setelah terjadi perang dingin yang merubah sebagian sistem kerja hubungan internasional termasuk perubahan politik internasional yang merupakan interaksi negara dengan tujuan mewujudkan kepentingan nasional masing-masing menjadi politik dunia yang merupakan interaksi antar aktor negara dan aktor non negara dengan tujuan mewujudkan kepentingan nasional dan kemanusiaan.

Selama perang dingin terjadi, negara-negara dalam hubungan internasional membentuk yang namanya blok Barat dan blok Timur. Blok Barat berisi negara-negara Amerika Serikat dan sekutunya yang beraliran liberal dan kapital sedangkan Blok Timur berisi negara-negara Uni Soviet yang menganut paham komunis dan sosialis. Maksudnya adalah jika ingin damai, maka perang adalah solusinya. Dikarenakan Indonesia tidak ingin mengikuti salah satunya maka melalui Konferensi Asia Afrika mereka membentuk non-blok. Berakhirnya perang dingin dengan kemenangan dari negara-negara blok Barat, terutama Amerika Serikat yang notabenenya adalah negara adikuasa. Saat itu kekuatan dominan diisi dengan kapitalisme yang pada akhirnya membangkitkan kemampuan aktor bukan negara salah satunya adalah terorisme internasional yaitu, Yakuza dan Triad. Selain daripada itu, organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara, khususnya yang bergerak di bidang ekonomi seperti APEC, WTO, dan IMF.

Pada umumnya aktor hubungan internasional dibagi atas dua yaitu, aktor negara seperti Indonesia, Malaysia dan negara-negara berdaulat yang mengarah pada sistem demokratis dan dipimpin oleh penguasa elit. Selain itu, ada aktor-aktor non negara seperti berikut ; pertama ada MNC (Multinational Cooperation) yang merupakan perusahaan multinasional yang bergerak hampir di setiap negara, misalnya perusahaan Coca-Cola yang berpusat di Amerika. Setiap botol Coca-Cola terdapat sekian persen uang yang kita setor ke Amerika Serikat. Hasil dari Coca-Cola tersebut untuk membiayai pengembangan peralatan militer. Kedua ada IGO’s atau International Governmental Organizations yang berisi PBB, ASEAN, WTO dan sebagainya. Semua IGO’s menjalankan fungsi emansipatif, seperti UNESCO yang anti Israel sehingga dibenci Amerika Serikat, tetapi ada juga yang berfungsi eksploitatif. Ketiga ada INGO’s atau International Nongovermental Organizations adalah organisasi nonprofit berskala internasional yang biasanya memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan hidup, contohnya Transparancy Internasional atau anti korupsi, Palang Merah Internasional atau kesehatan dan Greenpeace. Keempat ada TOC atau Transnational Organited Crime yakni kejahatan internasional terorganisir, contohnya Yakuza dari Jepang yang membuka jaringannya di Amerika Serikat dan negara lain, selain itu ada Triad dari Cina dan mafia dari Italia. Dan yang terakhir ada Terorisme internasional yang baru-baru ini menghancurkan markas Pasar Besar atau WTC dan markas militer atau Pentagon milik Amerika Serikat.

Berbicara mengenai aktor-aktor dalam hubungan internasional pada hakikatnya mempunyai tujuan yaitu menjalin hubungan internasional dalam memupuk power. Adapun faktor-faktor yang dapat memperlemah dan memperkuat power suatu negara, seperti jumlah penduduk, teritorial, kapasitas ekonomi, kekuatan militer, stabilitas politik, kepiawaian diplomasi internasional dan potensi lainnya. Bentuk interaksi dalam hubungan internasional dapat dilihat dari tiga segi, yaitu intensitas interaksi, banyaknya aktor yang terlibat dan pola interaksinya. Dari sudut banyaknya aktor yang terlibat interaksinya dapat berbentuk interaksi bilateral atau kerjasama dua negara, contohnya perundingan Indonesia dan Malaysia tentang pencabutan perjanjian sebelumnya mengenai paspor TKI yang dipegang majikan Malaysia. Selain itu ada trilateral yaitu kerjasama 3 negara, regional yang diikat oleh letak geografis dan multilateral yang berisi ratusan negara pola interaksi lain dapat berbentuk kerjasama persaingan dan konflik.

Adapun kritik terhadap pandangan internasional liberal tentang hubungan internasional yaitu tentang perdagangan bebas dan kekuatan pasar yang diyakini dapat menghancurkan relasi dan institusi sosial tradisional. HI secara teori kritis merupakan konfigurasi global hubungan kekuasaan yang penuh dengan ketidakadilan dan kesenjangan. Ilmu HI harus bisa mentransformasikan konfigurasi tersebut dengan komunikatif dan etika diskursus.

By : Andinny Gorantokan

Komentar

Postingan Populer