Aktor Religion dalam Hubungan Internasional
Apa peran agama dalam politik internasional? Para Ilmuwan sering kali menunjukkan pentingnya sejarah agama dalam hubungan internasional dibandingkan dengan Perang Salib, kekhalifahan Islam, “biksu pejuang” Buddha Sōhei, dan peristiwa serta komunitas lainnya. Namun, karena maraknya tesis sekularisasi dan asumsi-asumsi Pencerahan yang terkait, para sarjana ilmu politik, dan khususnya hubungan internasional, mengabaikan agama dalam permasalahan politik kontemporer.
* Kemunculan Kembali Agama dalam Kajian Hubungan Internasional
Meskipun agama tidak pernah sepenuhnya absen dari studi hubungan internasional, fokus yang diperbarui dan diperkuat pada aktor, gerakan, dan tradisi keagamaan muncul setelah berakhirnya Perang Dingin. Setelah pecahnya Uni Soviet, para ahli berhenti melihat perbedaan ideologi kapitalis dan Marxis untuk menjelaskan ketegangan politik dan sosial dan mengalihkan fokus mereka pada perbedaan agama, etnis, dan budaya. Konflik-konflik yang terjadi di Armenia dan Azerbaijan, bekas Yugoslavia, Chechnya, dan negara-negara lain hampir seluruhnya dipandang sebagai konflik antara identitas agama yang berbeda dan tidak dapat dibandingkan, bahkan ketika orang-orang yang berbeda agama telah menikah dan hidup bersama secara damai selama bertahun-tahun. Selama periode ini, baik agama maupun etnis (misalnya di Rwanda) cenderung direifikasi dalam analisis akademis.
* Narasi Pencerahan dan Asumsi tentang Agama
Gagasan bahwa agama pada dasarnya tidak pantas untuk ruang publik atau bahwa agama pasti mengarah pada ketegangan dan kekerasan adalah produk sampingan dari asumsi-asumsi Pencerahan, yang berasal dari narasi khusus sekularisasi Eropa yang diduga memberikan model terbaik bagi pembangunan negara, dan hubungan antar negara. , di seluruh dunia. Narasi sekularisasi Eropa dirumuskan secara longgar sebagai berikut. Pada abad ke-16, Martin Luther dan Reformasi Protestan mengawali periode baru kontestasi agama yang mengakibatkan “krisis pluralisme” (Philpott, 2001, hlm. 100–101) yang menyebabkan beberapa perang yang sangat panjang dan berdarah. Para elit internasional (semuanya berbasis di Eropa) mulai merumuskan dan menganut apa yang Scott Thomas (2005, hal. 33) sebut sebagai “praduga Westphalia,” yang menyatakan bahwa “pluralisme agama dan budaya tidak dapat diakomodasi dalam kehidupan publik internasional.” Dengan kata lain, untuk mencegah kemungkinan perang agama internasional di masa depan, para pemimpin dunia mulai memandang agama sebagai urusan internal negara yang berdaulat.
* Pendekatan Alternatif Kajian Agama dalam Hubungan Internasional
Untuk memahami mengapa mereka yang disebut sebagai aktor keagamaan mungkin terlibat dalam aktivitas tertentu (termasuk aktivitas perdamaian atau kekerasan), beberapa pakar (Toft dkk., 2011, hal. 219) menganjurkan untuk memberikan perhatian lebih pada berbagai bentuk teologi agama. Ada beberapa metode pendekatan antara lain sebagai berikut :
1.Pendekatan kajian agama yang berbasis etika memperlakukan agama bukan sebagai doktrin yang statis, melainkan sebagai praktik.
2.Pendekatan neo-Weberian berfokus pada penalaran moral dan bagaimana gagasan tentang kebaikan bersama dibentuk oleh para aktor dan pengalaman mereka (Lynch, 2009, hal. 399; lihat juga Lynch, 2014).
3.Antropolog Saba Mahmood mengusulkan pendekatan serupa yang disebutnya “etika positif” (diambil dari karya Aristoteles dan Michel Foucault). Ia menulis, “Penyelidikan terhadap etika dari perspektif ini memerlukan seseorang untuk memeriksa tidak hanya nilai-nilai yang terkandung dalam kode moral, namun berbagai cara orang saat ini menjalankan kode tersebut.
4.Wilson (2012, hal. 2) mengartikulasikan pendekatan konstitutif “dialogisme relasional” yang “menyoroti sifat beragam dari agama itu sendiri” untuk mempelajari kebijakan luar negeri, sambil memahami artikulasi keadilan global yang dilakukan oleh para pelaku agama dengan cara yang “lebih dari sekadar dualisme” (Wilson, 2010, hal. 733). Menurut Wilson (menggambar dari Kristeva, 1986, hal. 744), dialogisme memungkinkan adanya fluiditas konsep dan gagasan, sedangkan pemikiran relasional (di sini Wilson mengacu pada Prokhovnik) memandang gagasan dan konsep tersebut sebagai “ada dalam hubungan.
Mengapa pada hari ini kita perlu bicara tentang keterkaitan antara politik internasional dan agama? Tidak lain karena ramalan bahwa modernisasi akan menyebabkan masyarakat semakin sekuler tidak sepenuhnya terjadi.
Pandangan liberal pernah berasumsi agama akan semakin berkurang peranannya dalam politik ketika masyarakat menjadi semakin rasional. Kenyataannya, seiring dengan makin meluasnya modernisasi, bahkan semakin berkembangnya teknologi informasi yang canggih dan makin tingginya tingkat pendidikan, faktor agama justru menguat esensinya di dalam masyarakat.
Akibatnya, mau tidak mau, negara tidak bisa mengabaikan kehadiran agama dalam praktik hubungan internasional. Contoh yang paling konkret adalah munculnya organisasi teroris tanpa negara seperti Al-Qaeda dan ISIS di Timur Tengah. Di Asia-Pasifik sejumlah negara masih menerapkan dengan keras undang-undang penodaan agama dengan sanksi yang relatif sangat keras. Agama, dalam sebagian besar sistem demokrasi di Asia, adalah faktor yang masih sangat lekat dengan keseharian politik. Agama bukan saja berfungsi sebagai sarana untuk menunjukkan spiritualitas, melainkan juga memengaruhi struktur sosial dan ekonomi yang berkembang. Agama dapat pula menjadi alasan massa untuk bergerak memperjuangkan aspirasinya. Fakta-fakta yang terjadi sebagian besar Asia ini mungkin sangat kontras dengan sistem politik sekuler di negara-negara Barat. Negara-negara di Barat telah menyepakati proses sekularisasi yang mengurangi pengaruh organisasi keagamaan dalam sistem politik negara.
By : Andinny Gorantokan
Komentar
Posting Komentar