Pembangunan IKN " Menguntungkan atau Merugikan?"
Saat ini, Indonesia sedang dalam masa pembangunan ibu kota negara baru yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur. Pada 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan letak ibu kota baru Indonesia. Ibu kota akan dipindah ke dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. "Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Berpindahnya lokasi IKN, dilatarbelakangi oleh kondisi Jakarta, yang dari tahun ke tahun mengalami kondisi yang bisa dibilang tidak memungkinkan. Dari kondisi kepadatan penduduknya, kemacetan, polusi udara yang semakin meningkat dan banjir yang tidak bisa terelakan. Hal inilah yang melatarbelakangi perpindahan IKN. Selain itu, perubahan nama ibu kota menjadi ibu kota Nusantara. Seiring dengan hal tersebut, isu-isu lingkungan pun bermunculan. Seperti yang kita ketahui bahwa, Kalimantan mempunyai julukan "Paru-Paru Dunia", karena sebagian besar wilayah Kalimantan masih berbentuk hutan, sehingga akan banyak lingkungan yang rusak serta flora dan fauna yang akan punah.
Apakah kita akan tetap memindahkan IKN demi kelangsungan penyelenggara pemerintah atau kita masih ingin mempertahankan paru-paru dunia kita? Selain itu, perlu diingat bahwa pembangunan IKN baru memerlukan biaya yang sangat besar dan setelah pandemi covid yang merajalela, Indonesia mengalami pemerosotan sehingga hutang negara bertambah banyak. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah lebih kritis dalam memutuskan suatu kebijakan demi menjaga kesejahteraan masyarakat di masa depan.
By : Andinny Gorantokan
Komentar
Posting Komentar