Tatanan Politik Hukum Jokowi "Menyimpang"?
Di balik layar kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dipimpin selama 2 periode, terdapat beberapa karakteristik tersendiri yang menjadi background penyelenggara politik hukum di Indonesia, antara lain sebagai berikut ;
Sistem presidensial
Tanpa kita sadari, di era Jokowi sistem presidensial muncul kembali seiring dengan melemahnya politik hukum. Hal ini nyata terjadi, dengan adanya perencanaan legislasi yang dadakan, dan tidak adanya check and balances antara Presiden dan DPR. Program legislasi tersebut memancing protes publik karena diduga menabrak sejumlah aturan dalam pembahasan Undang-Undang, khususnya saat membahas perubahan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Selain itu, munculnya Proyeksi Hukum Islam, dikarenakan latar belakang wakil presiden Ma'ruf Amin adalah seorang santri sehingga, suara dari golongan kaum muslim lebih banyak dan ini mengakibatkan keberadaan Ma'ruf Amin sebagai wapres secara teoritis menjadi faktor penentu atas wajah politik hukum Islam di 5 tahun kedepan.
Politik dinasti
Mengapa di Indonesia muncul politik dinasti, sedangkan Indonesia berbentuk republik? Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita lihat berita-berita yang saat ini sedang viral seperti berita tentang putusan MK mengenai usia capres dan cawapres. Mengapa MK memutuskan usia capres dan cawapres bisa 40 tahun ke bawah, yang penting mempunyai pengalaman menjadi seorang pemimpin? Apakah putusan itu bersifat adil? Atau hanya untuk mencapai kepentingan pribadi? Baru-baru ini, Gibran putra sulung dari presiden Joko Widodo mendaftarkan diri sebagai cawapres dari capres Prabowo Subianto, padahal usianya belum di atas 40 tahun. Apakah karena Dia seorang anak presiden, maka MK memutuskan kebijakan baru? Dan hal diluar dugaan bahwa, masih ada hubungan kekeluargaan antara ketua MK dengan presiden Joko Widodo. Jika dilihat secara hukum, di era Jokowi ini, terbentuklah namanya politik dinasti atau politik keluarga.
Berdasarkan bacaan di atas, dapat kita simpulkan bahwa ada pembeda atas politik hukum era Jokowi dan politik hukum presiden-presiden sebelumnya.
By : Andinny Gorantokan
Komentar
Posting Komentar